Jakarta - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkotika
Bareskrim Polri menemukan bunker di kamar narapidana LP Cirebon, Jawa
Barat. Bunker itu ada di kamar napi Sofyan. Ia diduga bandar yang
memasok narkoba untuk Armada, Rubi alias Qubil, dan cucu Menko Ekuin era
Orde Baru Radius Prawiro, Reza Prawiro.
Bunker tersebut terungkap saat penyidik menjemput Sofyan beberapa
hari lalu. Sofyan dibawa ke Jakarta dalam rangka pengembangan kasus Reza
Cs. Bunker itu diduga sudah lama dibuat.
"Ada bunker yang sudah lama. Lalu kami buka bunker nya dan menemukan 2 handphone," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Anjan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/8/2015).
Anjan menegaskan, yang ditemukan dalam bunker itu hanya handphone dan tidak ada narkoba. Kalau saja polisi tidak jeli saat itu, mungkin bunker berukuran 60 x 60 cm di dekat toilet itu tidak ditemukan.
"Handphone itu sebagai sarana untuk masalah transaksi narkoba. Bunker lama, sepertinya tidak boleh buat napi. Sofyan ini kan baru 3 bulan di penjara," tutur dia.
Anjan menegaskan, dalam penjemputan Sofyan dan penemuan bunker, penyidik tidak menemukan keterlibatan petugas lapas setempat. Bahkan temuan bunker juga atas kerja sama dengan pihak lapas.
Anjan menerangkan, diduga kuat melalui handphone dan bunker itu, Sofyan bertransaksi dengan memanfaatkan 2 kurirnya di luar lapas. Kedua kurir itu sudah berhasil diringkus.
"Sindikatnya sudah tertangkap kembali, yakni saudara Suyanto, dan sebelumnya sudah ditangkap Becker," ungkap dia.
Anjang menyebutkan, Becker diduga berperan mengantar dan menerima uang hasil transaksi narkoba yang dilakukan Sofyan, yang diduga menyasar anak-anak muda. Sofyan diduga punya modal besar untuk mendapatkan narkoba dari Tiongkok.
"Menurut analisa kami, pangsa (pasar) mereka itu anak muda. Tentunya sudah pakai modal besar. Lihat dari sabu yang kemarin, ini sabu China dan jenis KW 1," tutup Anjan.
Sumber Liputan6
"Ada bunker yang sudah lama. Lalu kami buka bunker nya dan menemukan 2 handphone," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Anjan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/8/2015).
Anjan menegaskan, yang ditemukan dalam bunker itu hanya handphone dan tidak ada narkoba. Kalau saja polisi tidak jeli saat itu, mungkin bunker berukuran 60 x 60 cm di dekat toilet itu tidak ditemukan.
"Handphone itu sebagai sarana untuk masalah transaksi narkoba. Bunker lama, sepertinya tidak boleh buat napi. Sofyan ini kan baru 3 bulan di penjara," tutur dia.
Anjan menegaskan, dalam penjemputan Sofyan dan penemuan bunker, penyidik tidak menemukan keterlibatan petugas lapas setempat. Bahkan temuan bunker juga atas kerja sama dengan pihak lapas.
Anjan menerangkan, diduga kuat melalui handphone dan bunker itu, Sofyan bertransaksi dengan memanfaatkan 2 kurirnya di luar lapas. Kedua kurir itu sudah berhasil diringkus.
"Sindikatnya sudah tertangkap kembali, yakni saudara Suyanto, dan sebelumnya sudah ditangkap Becker," ungkap dia.
Anjang menyebutkan, Becker diduga berperan mengantar dan menerima uang hasil transaksi narkoba yang dilakukan Sofyan, yang diduga menyasar anak-anak muda. Sofyan diduga punya modal besar untuk mendapatkan narkoba dari Tiongkok.
"Menurut analisa kami, pangsa (pasar) mereka itu anak muda. Tentunya sudah pakai modal besar. Lihat dari sabu yang kemarin, ini sabu China dan jenis KW 1," tutup Anjan.
Sumber Liputan6
ConversionConversion EmoticonEmoticon