Pekanbaru - Mantan Ketua DPRD Riau Rusli Ahmad harus pulang
dengan dibonceng temannya menggunakan sepeda motor Honda Beat, Jumat 7
Agustus 2015, setelah mobil Toyota Camry BM 1243 TR disita penyidik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di SPN (Sekolah Polisi Negara)
Pekanbaru, Riau. Rusli diperiksa dalam kasus dugaan suap dana PON dari
ABPD Riau.
Penyidik KPK menarik paksa mobilnya yang sebelumnya terdata sebagai
mobil dinas Rusli sewaktu menjabat Ketua DPRD Riau. Mobil itu tak
kunjung dikembalikan ke Bagian Asset Pemerintah Provinsi Riau, meski
sudah berulang kali diminta.
Mengenakan baju batik bewarna merah, politisi PDIP Riau itu bahkan tak menggunakan helm sewaktu pulang. Dia hanya mengenakan kopiah dan meluncur meninggalkan SPN Pekanbaru di Jalan Pattimura menuju rumahnya di kawasan Taman Sari.
Sebelumnya, mantan Sekretaris PDIP Riau itu diperiksa menjadi saksi untuk tersangka Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dan mantan anggota DPRD Riau Ahmad Kirjauhari.
Rusli menyebutkan, pemeriksaan masih sama dengan sebelumnya. Dia mengaku ditanyai mengenai proses pembahasan APBD-P Riau 2014, dan RAPBD Riau Tahun Anggaran 2015.
"Masih sama dengan pemeriksaan sebelumnya. Juga ditanyai terkait adanya uang atau tidak dalam pembahasan. Kemudian ditanyai terkait tugas Wakil Ketua DPRD Riau," ucap Rusli.
Berdasarkan keterangan penyidik KPK di SPN, ada beberapa saksi yang diperiksa. Di antaranya Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi Jusman, mantan anggota DPRD Riau Manysur, Mahdinur, Sumiyanti dan Syamsuri Latif.
para saksi tersebut memenuhi pemanggilan penyidik. Datang sejak pagi hari, dan semuanya baru keluar sekitar pukul 18.00 WIB.
Pemeriksaan kali ini merupakan hari terakhir. Penyidik akan kembali lagi ke Jakarta untuk mempelajari dan mendalami hasil pemeriksaan di Pekanbaru.
Hari sebelumnya, penyidik juga menarik 3 mobil dinas yang pernah dipakai anggota DPRD Riau. Adapun dua jenis mobil yang ditarik adalah Nissan X-Trail BM 1382 TA dan BM 1399 TP.
Mobil yang ditarik KPK ini kemudian diserahkan ke Bagian Asset Pemerintahan Provinsi Riau. Terlihat seorang pegawai Pemerintah Provinsi Riau mengambil mobil tersebut.
Sumber Liputan6
Mengenakan baju batik bewarna merah, politisi PDIP Riau itu bahkan tak menggunakan helm sewaktu pulang. Dia hanya mengenakan kopiah dan meluncur meninggalkan SPN Pekanbaru di Jalan Pattimura menuju rumahnya di kawasan Taman Sari.
Sebelumnya, mantan Sekretaris PDIP Riau itu diperiksa menjadi saksi untuk tersangka Gubernur Riau nonaktif Annas Maamun dan mantan anggota DPRD Riau Ahmad Kirjauhari.
Rusli menyebutkan, pemeriksaan masih sama dengan sebelumnya. Dia mengaku ditanyai mengenai proses pembahasan APBD-P Riau 2014, dan RAPBD Riau Tahun Anggaran 2015.
"Masih sama dengan pemeriksaan sebelumnya. Juga ditanyai terkait adanya uang atau tidak dalam pembahasan. Kemudian ditanyai terkait tugas Wakil Ketua DPRD Riau," ucap Rusli.
Berdasarkan keterangan penyidik KPK di SPN, ada beberapa saksi yang diperiksa. Di antaranya Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi Jusman, mantan anggota DPRD Riau Manysur, Mahdinur, Sumiyanti dan Syamsuri Latif.
para saksi tersebut memenuhi pemanggilan penyidik. Datang sejak pagi hari, dan semuanya baru keluar sekitar pukul 18.00 WIB.
Pemeriksaan kali ini merupakan hari terakhir. Penyidik akan kembali lagi ke Jakarta untuk mempelajari dan mendalami hasil pemeriksaan di Pekanbaru.
Hari sebelumnya, penyidik juga menarik 3 mobil dinas yang pernah dipakai anggota DPRD Riau. Adapun dua jenis mobil yang ditarik adalah Nissan X-Trail BM 1382 TA dan BM 1399 TP.
Mobil yang ditarik KPK ini kemudian diserahkan ke Bagian Asset Pemerintahan Provinsi Riau. Terlihat seorang pegawai Pemerintah Provinsi Riau mengambil mobil tersebut.
Sumber Liputan6
ConversionConversion EmoticonEmoticon