Jakarta - Sebuah peternakan sapi potong atau feedloter di
Jalan Kampung Kelor nomor 33, Sepatan, Tangerang, Banten digerebek
penyidik Bareskrim Polri. Peternakan sapi potong milik PT Brahman
Perkasa Sentosa (BPS) digrebek terkait dugaan penimbunan sapi hingga
menimbulkan kelangkaan daging sapi saat ini.
Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu petang itu, polisi
menemukan 3.164 ekor sapi, 500 ekor di antaranya sudah memenuhi
persyaratan untuk dijual atau dipotong namun hingga kini urung
dilakukan.
"Dugaan ini karena ada kelangkaan daging kita mau cek, penampungan
sapi. Bisa saja kelangkaan ini ada unsur kesengajaan. Ada ribuan sapi
ini, ada 500 tidak dipotong," kata Kepala Badan Reserse Kriminal Polri
Komjen Pol Budi Waseso, Rabu (12/8/2015).
Budi menambahkan, saat ini penyidiknya masih mengumpulkan data serta
saksi-saksi atas adanya dugaan penimbunan daging sapi tersebut. "Tempat
yang dimaksud sudah dipasangi garis polisi," ucap dia.
Jenderal bintang tiga yang akrab disapa Buwas ini mengungkapkan
penyidiknya juga menyasar peternakan sapi potong lainnya yang diduga
melakukan penimbunan. Namun, ia enggan membeberkan lebih jauh.
"Operasi kepada beberapa tempat-tempat yang diduga menjadi penimbunan
sapi ini, hingga menjadi suatu kelangkan. Ini sekarang kita operasi
secara serentak. Sedang dilakukan penyidik. Kalau sekarang yang
dilaporkan baru satu," tandas Buwas.
Ada Puluhan Lokasi
Sementara Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan penggerebekan
tersebut merupakan upaya pihaknya untuk mencari tahu apakah ada
pelanggaran hukum yang dilakukan pemilik peternakan sapi potong
tersebut.
"Bisa juga terjadi itu (kelangkaan)," kata Badrodin di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta.
Badrodin menambahkan, dari data yang diperoleh Kementerian Pertanian
(Kementan) diketahui terdapat 41 tempat peternakan sapi potong yang
sedang diteliti oleh Bareskrim Polri. Namun, penggerebekan dilakukan
bukan berdasarkan laporan Kementan.
"Makanya kita harus selalu penelitian setelah mendapat data dari
kementan kita cek ke lapangan ada indikasi ya kita lakukan," ucap
Badrodin.
Selain itu, Badrodin mengungkapkan ada 7 perusahaan lain yang diduga melakukan pelanggaran tidak hanya terkait daging sapi.
"Modusnya mematikan produk dalam negeri. Bisa saja dengan cara
memainkan harga dan memonolopi. Makanya KPPU turun juga," ungkap
Badrodin.
Sumber Liputan 6
ConversionConversion EmoticonEmoticon