Riau - 3 Calon bupati, Provinsi Riau tengah berurusan
dengan penegak hukum. Ketiga calon bupati itu dari Kabupaten Bengkalis,
Indragiri Hulu, dan Rokan Hilir.
2 Di antaranya dilaporkan karena diduga terlibat tindak pidana korupsi. Lainnya, dilaporkan karena diduga menganiaya wartawan.Calon Bupati Bengkalis, Herliyan Saleh, bahkan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi bantuan sosial senilai Rp 290 miliar. Penetapannya dilakukan Polda Riau sewaktu dia masih menjabat sebagai bupati.
Kasus ini masih bergulir di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau. Herliyan juga sudah diperiksa sebagai tersangka, usai mendaftar sebagai calon bupati ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkalis 2 pekan lalu.
Sementara itu, calon Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto, dilaporkan seorang wartawan senior di Riau, Zulkifli Panjaitan (54) ke Mapolda Riau. Wartawan media lokal ini mengaku ditampar oleh Yopi terkait pemberitaan Pildada.
Laporan ini tengah diproses Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau. Yopi sebagai terlapor akan diperiksa dalam waktu dekat.
Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo membenarkan pemanggilan Yopi. Selain itu, polisi akan memanggil kembali Zulkifli sebagai pelapor.
"Nanti yang melapor juga akan dipanggil lagi, meski sewaktu membuat laporan sudah diambil keterangannya. Terlapor juga akan diperiksa, jadwalnya sudah disiapkan," ungkap Guntur, di ruangannya di Mapolda Riau, Kamis (6/8/2015).
Menurut dia, terlapor pasti diperiksa penyidik untuk dikonfirmasi terkait laporan korban Zulkifli. Hal ini juga dalam rangka mengumpulkan alat bukti tindak pidana yang dilaporkan.
Yopi sendiri dikonfirmasi terkait laporan ini menyerahkan sepenuhnya ke penegak hukum. Dia menilai kejadian itu hanya candaan.
"Sebelumnya juga sudah damai. Masalah ini jangan terlalu dibesar-besarkan," ucap dia ketika dikonfirmasi.
Calon Bupati Rokan Hilir Herman Sani juga telah dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau. Laporan ini dibuat jauh sebelum dia mencalonkan diri. Saat itu, dia masih menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis.
Herman Sani pernah diperiksa penyidik pada Mei lalu sebagai saksi atas dugaan korupsi pembangunan SMA Unggulan di Kabupaten Bengkalis.
"Herman Sani sudah pernah diperiksa terkait kasus tersebut. Saat itu, dia dimintai konfirmasi terkait jabatannya sebagai pengguna anggaran di Dinas Pendidikan Bengkalis," kata Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Mukhzan, Kamis.
Mukhzan mengatakan Herman Sani bakal kembali diperiksa untuk mengumpulkan bukti terhadap dugaan korupsi tersebut.
"Nanti dipanggil lagi. Jadwalnya sedang ditentukan oleh penyidik di Pidana Khusus Kejati Riau," pungkas Mukhzan.
Herman Sani mempersilakan penyidik mengungkap kasus ini. Namun, kata dia, dugaan tersebut tidak benar karena bangunan SMA sudah sesuai dengan kontrak.
"Tidak ada masalah dengan proyek tersebut," ucap Herman singkat ketika dikonfirmasi.
Sumber Liputan6
ConversionConversion EmoticonEmoticon