Surabaya - Seorang oknum pegawai negeri sipil (PNS), Titin
Suparti yang bekerja di bagian keuangan Polrestabes Surabaya, Jawa Timur
sukses menipu 135 polisi yang bertugas di kantornya. Korbannya dari pangkat bintara hingga perwira polisi.
Dalam menjalankan aksinya, Titin diduga mengajukan kredit fiktif yang
bisa meraup hingga lebih dari Rp 3 miliar. "Kami juga telah menahan
yang bersangkutan," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Takdir
Mattanete di Surabaya, Jatim, pada Senin 10 Agustus 2015.Takdir menambahkan, dari 135 polisi yang berhasil ditipu oleh tersangka, sudah ada beberapa yang melaporkan. "Rekan-rekan memang banyak yang resah karena itu uang gaji dan remunerasinya selama satu tahun," ujar Takdir.
Takdir membeberkan, selama beraksi Titin membuka simpan pinjam fiktif di koperasi Polrestabes Surabaya. PNS tersebut juga mengajukan kredit fiktif ke bank atas nama para korban lalu memalsukan tandatangan mereka.
"Jadi, semua data-datanya itu dipalsukan, fiktif semuanya," ucap dia.
Hingga saat ini, kepolisian masih enelusuri aliran dana itu. Termasuk menguak apakah ada orang lain selain Titin yang terlibat dalam kasus ini. "Kami masih terus dalami," ujar Takdir.
Dia menambahkan, Titin akan dijerat pasal penipuan, bahkan bisa saja dibelit dengan pasal pencucian uang. Hal ini lantaran sudah berkaitan dengan keuangan kepolisian. "Tunggu saja," tutur Takdir.
Sumber Liputan6
ConversionConversion EmoticonEmoticon