Medan - Terkait diamankan 11 Warga Negara Indonesia (WNI)
oleh Kepolisian Arab Saudi, Kepala Divisi Imigrasi Kementerian Hukum dan
HAM (Kemenkumham) Wilayah Sumut M Diah menyebutkan, 8 orang merupakan
warga Sumut. Hal itu terdata dari identitas 8 WNI berupa visa dan
paspor.
Diah mengatakan, berdasarkan informasi yang diperoleh pihaknya, 8
dari 11 WNI yang ditangkap di Arab Saudi tersebut, tercatat sedang
melaksanakan perjalanan ibadah atau umroh ke Tanah Suci, Mekkah.
"Berdasarkan data dari visa dan paspor, dari 11 orang yang ditangkap
di Arab Saudi, ada 8 orang warga Sumut,” kata Diah, Medan, Sumut, Kamis 6
Agustus 2015.
Detail tentang identitas 8 WNI asal Sumut tersebut, Diah mengaku
sedang tidak memegang data-datanya. Dia menyebutkan bahwa 11 WNI itu
berangkat ke Arab Saudi beberapa hari sebelum Hari Raya Idulfitri 1436 H
lalu.
“Mereka berangkat Umroh ke Arab Saudi sebelum lebaran kemarin. Kita lihat dari perjalanan Visa dan Paspornya,” terangnya.
Diah menjelaskan, tindak lanjut yang akan dilakukan pihak keimigrasi
wilayah Sumut terkait persoalan ini tergantung pada pihak Kementerian
Luar Negeri (Kemlu) RI. Pasalnya, berdasarkan informasi yang mereka
peroleh adalah persoalan ibadah, bukan masalaha keimigrasian.
"Ini adalah urusan Kemenlu. Pihak Kemenlu yang berkoordinasi dengan
Arab Saudi. Masalahnya bukan pada keimigrasian mereka. Jelasnya masalah
yang mereka alami adalah persoalan ibadah,” jelas dia.
Persoalan ini bermula ketika 11 WNI melaksanakan salat Idulfitri di
Masjidil Haram pada 18 Juli 2015. Padahal, Pemerintah Arab Saudi telah
menetapkan 1 Syawal jatuh satu hari sebelumnya. Hal tersebut menjadi
permasalahan dan dianggap sebagai pelanggaran oleh Arab Saudi atas
ibadah yang dilakukan 11 WNI tersebut.
Sumber Liputan6
ConversionConversion EmoticonEmoticon